Matrikulasi Profesi Fisioterapis UMM Tekankan Clinical Reasoning dan Movement System

Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan matrikulasi bagi mahasiswa Angkatan ke-13. Kegiatan ini menghadirkan Wahyu Kurniawan, Ftr., fisioterapis profesional yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), sebagai pemateri utama, Senin (9/2/2026). Matrikulasi kali ini bertajuk assessment to decision, Wahyu Kurniawan, Ftr., menekankan bahwa fisioterapis merupakan human movement system expert yang memiliki kewenangan diagnosis berbasis sistem gerak. Ia menjelaskan bahwa landasan keilmuan fisioterapi mencakup pathoanatomy, pathokinesiology, dan kinesiopathology sebagai dasar memahami gangguan fungsi gerak pasien. Menurutnya, analisis gangguan gerak harus ditinjau dari empat komponen utama, yakni motion, force, motor control, dan energy. Motion berkaitan dengan kemampuan gerak pasif sendi atau jaringan, force dengan kapasitas otot dan struktur pendukung menghasilkan stabilitas dan pergerakan, motor control dengan kemampuan merencanakan serta mengoordinasikan gerakan secara efektif, dan energy dengan kapasitas mempertahankan aktivitas secara berkelanjutan. Keempat komponen tersebut menjadi dasar dalam membangun hipotesis klinis sebelum menentukan intervensi. Ia juga menjelaskan pentingnya movement examination yang sistematis melalui observasi aktivitas fungsional seperti sit to stand, walking, reaching, dan manipulating. Parameter pengamatan mencakup control, amount, speed, symmetry, dan symptoms (CASS), yang kemudian dikonfirmasi melalui tes dan pengukuran seperti goniometer, Manual Muscle Testing (MMT), Berg Balance Scale (BBS), dan 6 Minute Walk Test (6MWT). Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi atau menolak hipotesis klinis serta mendukung penetapan diagnosis dan prognosis. Selain itu, ia juga turut mengingatkan agar mahasiswa menghindari tunnel view dalam pengambilan keputusan klinis. Seorang fisioterapis, ujarnya, minimal harus memiliki tiga hipotesis sebelum menetapkan diagnosis, dengan mempertimbangkan faktor patologi, movement system, functional neuroplasticity, serta faktor personal dan lingkungan pasien. Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis UMM, Safun Rahmanto, SST.Ft., Ftr., M.Fis., menyampaikan bahwa kegiatan matrikulasi ini menjadi tahap awal pembentukan pola pikir klinis mahasiswa profesi. Ia menegaskan bahwa penguatan clinical reasoning dan keterampilan praktik harus berjalan beriringan agar lulusan mampu mengambil keputusan klinis secara tepat dan berbasis evidensi. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa setiap intervensi harus didasarkan pada analisis sistem gerak yang komprehensif. Kompetensi tersebut menjadi identitas fisioterapis profesional,” ujarnya. Melalui matrikulasi ini, Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis UMM menegaskan komitmennya dalam mencetak fisioterapis yang kompeten, analitis, dan sesuai standar profesi nasional. Penulis dan Editor Bayu Prastowo
Sumpah Fisioterapi Muda, Komitmen Awal Mahasiswa Profesi Fisioterapis UMM Menjaga Marwah Profesi

Rangkaian kegiatan matrikulasi mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis ditutup dengan pelaksanaan Sumpah Fisioterapis Muda pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 5. Kegiatan ini secara umum dikenal sebagai capping day, sebagaimana istilah yang umum digunakan dalam pendidikan profesi keperawatan. Sumpah Fisioterapis Muda merupakan prosesi yang wajib diikuti mahasiswa sebelum terjun ke berbagai wahana praktik profesi. Sebanyak 86 mahasiswa secara resmi disumpah dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan profesi dengan baik serta menjadi fisioterapis profesional yang kompeten. Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis, Safun Rahmanto, SST.Ft., Ftr., M.Fis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa naskah sumpah mengandung komitmen moral dan profesional yang harus dipegang teguh oleh mahasiswa selama menjalani pendidikan profesi. “Naskah sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen yang harus dijaga bersama, baik dalam menjaga marwah profesi fisioterapi, keselamatan pasien, hubungan dengan rekan sejawat, maupun nama baik institusi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan profesi fisioterapis merupakan simulasi dari kondisi kerja nyata di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga praktik mandiri. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dengan baik dengan bekal kompetensi dan pembekalan yang telah diberikan oleh kampus. Prosesi sumpah tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis, Zidni Imanurrohmah Lubis, S.Ft., Ftr., M.Biomed. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan naskah Sumpah Fisioterapis Muda oleh seluruh mahasiswa yang disumpah. Penulis dan Editor Bayu Prastowo